TERLIBAT CINTA TERLARANG, SEORANG PRIA NEKAD BAWA KABUR ADIK IPAR
01.46TERLIBAT CINTA TERLARANG, SEORANG PRIA NEKAD BAWA KABUR ADIK IPAR
![]() |
| SARANAPOKER |
DEWA POKERAKBP Edi Suranta Sinulingga Kepala Polres Batang mengatakan jika kedua pelaku tersebut masing-masing berinisial DS berusia 24 tahun yang merupakan seorang warga Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dan BP atau Bejo yang merupakan seorang warga Kandeman, Batang.
JUDI POKER" Kedua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polres Kayong Utara di Perumahan Transmigrasi Desa Satau Lestari, Kecamatan Pulau Maya. Kedua orang pelaku kemudian langsung kami bawa ke Polres Batang karena kejadian tersebut terjadi disini," katanya.
POKERONLINEKorban seorang gadis dibawah umur berinisial NA berusia 16 yang merupakan seorang warga Desa Klidang Kecamatan Klidang kecamatan Batang, adalah merupakan adik ipar dari tersangka berinisial DS. " Pelaku mengaku jika dirinya sering bertemu dengan korban dirumah, karena merupakan adik kandung dari istri pelaku sendiri. Maka dari itu pelaku juga mengaku sempat menyimpan rasa cinta untuk korban," ujarnya.
POKER88Di dalam aksi nya pelaku berhasil membawa kabur korban hingga ke Kalimantan Barat, pelaku juga ditemani oleh Budi Prasojo pria berusia 30 tahun yang merupakan seorang warga Desa Tegalsari, Kecamatan Kandeman.
AGEN POKER" Pelaku DS sehari-hari sebagai seorang sopir truk dan teman nya Budi adalah kernetnya, dan korban NA dibawa kabur oleh pelaku hingga ke Kalimantan Barat, sejak tanggal 24 - 28 Oktober 2017 lalu," kata nya.
DEWA POKEREdi menilai dengan terungkapnya kasus penculikan ini terungkap setelah NA selaku korban sempat menghubungi keluarga nya yang ada di Desa Kildang, Kabupaten Batang. Dan pihak keluarga korban kemudian langsung melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian Polres Batang.
JUDI POKER" Atas aksi kejahatan yang sudah dilakukan oleh DS dan rekannya, kedua tersangka dikenakan dengan pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014. Dengan ancaman hukuman paling lama selama 15 tahun penjara," tutup Edi.

0 komentar